Masyarakat terutama pengguna jalan mengeluhkan pembangunan
jaringan utilitas di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat. Mereka mengeluh
lantaran kerap menimbulkan kemacetan saat jam-jam sibuk. Bahkan, pembangunannya
juga merusak tanaman, trotoar serta cansting bahu jalan, serta dinding saluran
air U-ditch betonisasi.
Lokasi galian kabel utilitas tersebut berada tidak jauh dari
kantor gedung pemerintahan walikota Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan, puluhan pekerja melakukan aktivitas
menggali tanah untuk penanaman kabel utilitas. Terhitung ada sejumlah titik
galian lubang jaringan utilitas di sepanjang Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Di antara titik lubang galian itu terdapat terpasang
pemberitahuan dan ditutupi seng. Tanah hasil galian ditaruh di sekitar bahu
jalan. “Aduh, pak. Jalan jadi menyempit. Apalagi pada jam-jam sibuk, pasti
jalan ini macet,â€tutur Sangaji, warga Cileduk, Tangerang.
Menurutnya, pembangunan jaringan utilitas ini seharusnya
mengindahkan para pengguna jalan. Bukan tak mendukung program pembangunan, namun
pengerjaannya harus juga memperhatikan kepentingan umum.
Seorang kontraktor BUMN, Burhan Sihombing mengatakan,
sepengetahuannya proyek milik BUMN ini adalah proyek tender lelang. Saat keluar pemenang lelang, kontraktor wajib memiliki
surat izin penggalian tanah untuk penanaman jaringan utilitas.
Terkait dengan pembangunan jaringan utilitas, Untung Pitoyo,
Kepala Seksi Trotoar Sudin Bina Marga Jakarta Barat mengatakan, kontraktor telah
memiliki surat izin galian yang
dikeluarkan Dinas Penanaman Modal PTSP
(DPMPTSP) DKI Jakarta.
Surat izin galian itu juga dikirim ke sejumlah instansi terkait, seperti Sudin Bina Marga, dan Sudin
Kehutanan. “Surat tembusan kontraktor
telah menyampaikan ke lima satuan kerja perangakat daerah (SKPD) diantaranya
Sudin Bina Marga, Sudin Kehutanan, Sudin Perindustrian Energi, Dishub Jakarta
Barat, Sat Pol PP,†tuturnya.
Untung Pitoyo menyampaikan bahwa sepanjang Jalan Raya Kembangan nantinya akan dibangun
pedestrian. “Berdasarkan surat izin yang
diberikan kontraktor, kami sudin bina marga, dengan sengaja mendahulukan proyek
pengalian utilitas, ketika dilaksanakan proyek pembangunan pendestrian trotoar,
kondisi proyek pembangunan berjalan lancar,â€
tambahnya. (why)
20 Mei 2024