Lurah Kota Bambu Selatan, Muhadi menargetkan waktu satu bulan untuk mendeklarasikan sebagai kawasan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Target ini dibuat menyusul banyak rumah yang belum memiliki jamban(wc)sehat.
"Dari 9 RW, baru RW 6 dan 7 yang rumahnya sudah memiliki sanitasi layak atau jamban sehat. Kami menargetkan selama sebulan untuk bisa mendeklarasikan Kelurahan Kota Bambu Selatan (KBS) kawasan ODF," ujarnya usai mengikuti verifikasi STBM Kelurahan Kota Bambu Selatan di aula kantor kelurahan KBS, Kamis (29/8). Hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Amin Hadji, Kepala Sudis Kesehatan, Kristi Watini, para ketua RW serta elemen masyarakat lainnya.
Muhadi melanjutkan, verifikasi STBM di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan sudah berlangsung selama 3 hari, 27-29 Agustus 2019. Verifikasi ini melibatkan tim kesehatan dari Sudis Kesehatan Jakarta Barat.
Verifikasi STBM dilakukan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat KBS. STBM mengacu pada 5 pilar yakni Stop BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah rumah tangga.
Untuk pilar pertama STBM (SBABS), banyak rumah di kawasan Kota Bambu Selatan (KBS) yang belum memiliki sanitasi layak atau jamban sehat. "Ada sekitar 378 rumah yang belum layak sanitasinya. Itu tersebar pada sejumlah RW, terkecuali RW 6 dan 7," jelasnya.
Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini menjelaskan, tujuan melakukan verifikasi STBM adalah menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan. Penyakit yang dimaksud adalah diare, stunting, thypus dan sebagainya.
Penyakit itu muncul karena masyarakat belum melaksanakan Prilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS). "Ini harus benar-benar diperhatikan. Kita ingin lingkungan KBS bersih dan sehat. Sehingga terhindar dari masalah penyakit," paparnya.
Sementara Asisten Administrasi dan Kesejahteran Rakyat, Amin Hadji menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat menargetkan penyebaran kawasan ODF di wilayah Jakarta Barat.
Tahun 2019, Pemkot Jakarta Barat menargetkan sebanyak 25 wilayah kelurahan sebagai kawasan stop buang air besar sembarang atau ODF. "Targetnya 2021, semua wilayah di Jakarta Barat, bisa mendeklarasikan ODF," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Amin Hadji mengharapkan agar masyarakat terbiasa hidup sehat dan bersih. Setiap rumah memiliki sanitasi layak atau jamban sehat. Tidak ada lagi warga yang buang air besar ke selokan air. (why)
20 Mei 2024