Para lurah di DKI Jakarta diminta mengawasi pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah masing-masing. Jangan sampai salah satu program Gubernur DKI Jakarta, ini tidak dikelola dengan baik, apalagi sampai disalahgunakan.
"Kami minta lurah mengawasi pengelolaan RPTRA. Jangan sampai ada RPTRA yang tidak dikelola dengan baik," tutur Dien Emmawati, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI, saat evaluasi RPTRA di ruang pola, kantor wali kota Jakarta Barat, Rabu (7/9) pagi.
Disebutkan, saat ini jumlah penduduk DKI diperkirakan sekitar 10,5 juta jiwa. Dari jumlah itu 30 persen di antaranya adalah anak anak. Sehingga menurutnya, fungsi RPTRA ini sangat tapat bagi anak anak sebagai sarana bermain dan edukasi.
Lebih lanjut Dien mengatakan, Gubernur DKI seringkali memaparkan keberadaan RPTRA yang bisa dimanfaatkan semua orang. Mulai dari ibu hamil hingga lansia. Namun diungkapkan, masih ada sejumlah RPTRA yang belum dikelola dengan baik, sehingga dimanfaatkan orang untuk melakukan perbuatan negatif.
Ia mencontohkan kasus pencabulan anak di RPTRA di wilayah Jakarta Timur. "Bahkan ada predator anak juga di situ. Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya minta lurah mengawasi pengelolaan RPTRA. Setidaknya untuk menjaga visi dan misi RPTRA," tandasnya.
Selain kasus pencabulan, Dien juga mengungkapkan masih ada beberapa permainan anak anak di RPTRA yang tidak terawat. Air kolam ikan yang keruh dan ring basket copot. "Kalau melihat ini, lurah secepat mungkin memperbaiki. Jangan sampai masalah ini dilaporkan ke gubernur. Itu yang pernah terjadi di RPTRA di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini di DKI telah dibangun sebanyak 55 RPTRA. Rencananya, Pemprov DKI akan menganggarkan Rp 500 miliar untuk pembangunan RPTRA tahap III. "Di wilayah Jakarta Barat akan dibangun 24 RPTRA dengan biaya APBD tahun 2016. Untuk pembangunan RPTRA tahap III, Pemda DKI telah menganggarkan Rp 500 miliar," ujar Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi. (why/aji)
20 Mei 2024