Sekitar 36 warung dan lapak pedagang yang menempati lahan fasilitas sosial-umum (fasos-fasum) di Jalan Lada Dalam, samping Bank BNI, RW 06, Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat ditertibkan aparat kelurahan dan kecamatan setempat, Kamis (6/4).
Nantinya, lahan tersebut akan ditata dan dijadikan lokasi sementara (loksem). Selama ini lahan tersebut ditempati para PKL liar dan tidak membayar retribusi. "Para pedagang yang jumlahnya 36 orang itu nantinya akan dibina dan dimasukan dalam loksem. Mereka harus bayar retribusi secara resmi ke Pemda DKI," jelas Camat Tamansari, Firmanuddin.
Firman menambahkan, setelah lapak atau warung pedagang ditertibkan, lokasi tersebut akan dibersihkan dan dilakukan pengurasan saluran. Selama ini saluran di kawasan tersebut tidak bisa dibersihkan karena tertutup warung/lapak pedagang. “Selama ini saluran tertutup, sehingga tidak pernah dibersihkan,†katanya.
Sementara itu, penertiban berjalan lancar. Bahkan banyak pedagang yang membongkar sendiri warung/lapaknya. Menurut Lurah Pinangsia, R Ilham Lesmana, sebelumnya pedagang sempat meminta perpanjangan waktu agar bisa mempersiapkan tempat untuk berdagang sementara sambil menunggu pembangunan loksem selesai.
“Kami mendukung penataan dan pembangunan loksem, tapi tolong agar pembongkaran ditunda dulu, agar bisa menyiapkan tempat untuk usaha,†ujar salah satu pedagang. Namun permintaan pedagang ditolak dan tetap dilakukan penertiban. (why/aji)
20 Mei 2024