Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan menutup delapan titik U-turn di wilayah Jakarta Barat. Dua U-turn diantaranya, telah ditutup menggunakan MCB beton.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Muslim mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan pada 8 titik U - turn untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Barat. Penutupan akan dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, keberadan titik putar balik turut berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Tapi, pihaknya telah melakukan kajian sebelum mengambil kebijakan penutupan U-turn.
Untuk wilayah Jakarta Barat, lanjut Muslim, pihaknya akan menutup sebanyak 8 U-turn. Dari jumlah tersebut, dua U-turn di Jalan Daan Mogot, persisnya depan Casa Jardin dan Victoria Residance telah ditutup.
Terkait dengan itu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Barat, Slamet Dahlan, menambahkan, penutupan dua dari delapan titik U-Turn berlokasi di Jalan Daan Mogot sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Penutupan dua putaran lalu lintas telah dilakukan sejak beberapa waktu secara semi permanen menggunakan MCB beton," jelasnya.
Sementara, lanjut Slamet, enam dari delapan titik U -Turn di Jakarta Barat yakni dua titik di Jalan Palmerah Utara, dua titik di Jalan Kembangan Utara, satu titik masing masing di Jalan Outer Ring Road dan KH M Mansyur hingga saat ini belum ditutup.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum enam putaran lalu lintas ditutup.
"Ujicoba dilakukan untuk mengetahui penutupan U - Turn membawa manfaat bagi banyak orang khususnya pada saat jam sibuk pagi dan sore hari mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas," tambahnya. (why)