Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memberikan pembekalan berupa bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 26 Januari hingga 5 Februari 2024.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti menjelaskan jangka waktu tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah petugas KPPS yang telah dilantik pada Kamis (25/1) lalu, yakni sebanyak 50.183 orang.
"Kita mengadakan Bimtek itu dari 26 Januari 2024 sampai dengan 5 Februari 2024, sesuai dengan jumlah KPPS-nya. Tapi kalau ada kelurahan yang selesai sebelum target, boleh juga," ujar Isti kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (2/2).
Dikatatakan Isti, untuk Bimtek tersebut dilakukan serentak di 56 kelurahan se Jakarta Barat. "Seluruh kelurahan yang mengadakan," ungkapnya.
Isti menambahkan, dalam Bimtek tersebut, para petugas KPPS diberi materi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPS.
"Bimbingan teknis itu mengajarkan tugas KPPS seperti tata cara pemilihan, tata cara pemungutan suara dan penghitungan," katanya.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat terdapat 1.946.535 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan total 7.169 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 56 kelurahan dan delapan kecamatan. (Aji)