Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (16/5).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono beserta jajarannya di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita bisa berkumpul bersama pada kunjungan kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta di Jakarta Barat. Sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD DKI Jakarta di kantor Walikota Jakarta Barat," tutur Uus Kuswanto mengawali sambutan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wali Kota Jakarta Barat memberikan laporan terkait capaian kinerja serta hasil pembangunan di wilayah Jakarta Barat tahun anggaran 2023.
"Saya melaporkan terkait capaian kinerja perangkat daerah tahun 2023, pada level tujuan renstra perangkat daerah dengan indikator indeks tingkat kepuasan layanan kota Jakarta Barat, dari target 86,75 telah tercapai realisasi kinerja sebesar 92,33. Pada level sasaran renstra terdapa dua indeks yaitu indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kegiatan masyarakat di kecamatan dan kelurahan dari target 88,5 terealisasi sebesar 94,90. Sedangkan indesk efektifitas koordinasi kota Jakarta Barat dari target 85 terealisasi sebesar 89,75," tuturnya.
Selain capaian kinerja perangkat, Uus melaporkan hasil-hasil pembangunan yakni terlaksanaanya rehab berat kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, dan rehab total rumah dinas lurah pada 4 kelurahan yakni Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Tanjung Duren Selatan dan Wijaya Kusuma.
Hal lain yang dipaparkan terkait program penataan sentra primer Barat yang dilaksanakan sejak tahun 2018 - 2024.
"Hasilnya cukup lumayan, bisa dilihat di sekitar kantor wali kota terdiri dari penataan trotoar dan kelengkapannya, pembangunan halte, peningkatan jalan, penataan taman jalur hingga pembebasan lahan," tuturnya.
Sementara untuk progres penagihan kewajiban pengembang (SIPPT), Uus mengatakan hasil penelitian dan penagihan terhadap para pemegang kewajiban fasos dan fasum sepanjang tahun 2016 -2023 sebanyak 152 BAST dari 285 SIPPT.
Adapun realisasi penagihan kewajiban fasos-fasum pengembang di kota Jakarta Barat tahun 2023 yakni jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) berjumlah 27 BAST, 24 pengembang, dan luas lahan yang ditagih 364.054 m2.
"Kami optimis pada tahun 2024, capaian penarikan kewajiban pengembang dari SIPPT bisa melampaui capaian 100% dari tahun 2023. Alhamdulillah, Pemkot Jakbar mendapatkan capaian perolehan tertinggi SIPPT di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.
Menyikapi paparan Wali Kota Jakarta Barat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakartam, Mujiyono membahas sejumlah program pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Jakarta Barat. Satu diantaranya, rekap rumah dinas lurah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Wijaya Kusuma dan Tanjung Duren Selatan tahun anggaran 2023.
"Sekarang kondisinya seperti apa, sudah ditempati atau belum. Karena ada beberapa rumah dinas yang selesai direhab, tapi belum ditempati dengan alasan meubeler belum ada," tuturnya.
Selain rumah dinas, Mujiono membahas RW kumuh yang tertuang pada Pergub 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
"Jakarta Barat paling banyak RW kumuh, berdasarkan catatan terdahulu, ada sekitar 92 RW kumuh, Mohon di update kepada kami karena nanti direkomendasikan kepada Pj Gubernur, terkait revisi pergub tersebut. Ini pergub tahun 2018 yang didasari dari BPS tahun 20218, Sudah tujuh tahun lalu. Masa DKI Jakarta yang akan menjadi kota Global, masih ada RW kumuh," jelasnya.
Ia meminta Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto bersama jajaran untuk meng-update kembali RW kumuh di wilayah Jakarta Barat.
"Sampai kapan target RW kumuh ini bisa menjadi zero," tutur Mujiyono.
Masalah lain yang dibahas dalam kunker tersebut, lanjut Mujiyono, terkait stunting, kemacetan, banjir, peran Relawan Pemadam Kebakaran (redkar), dan sebagainya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi capaian perolehan penagihan kewajiban pengembang (SIPPT) tertinggi di wilayah DKI Jakarta. (why)