Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomifotik) DKI, Kanwil BPN DKI, BPHN RI, dan Kanwil Kemenkumham DKI menggelar sosialisasi Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan layanan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI, kepada warga Kelurahan Duri Kepa, Kamis (10/8).
Kegiatan yang digelar di aula kantor kelurahan setempat itu diikuti sekitar 50 warga dari unsur RT/RW, kader PKK, FKDM, LMK, Karang Taruna, Dasawisma dan lainnya. Selain materi tentang hukum waris, sengketa pertanahan dan bantuan hukum, juga disampaikan layanan aplikasi JAKI.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Jakarta Smart City (JSC), Alika, memaparkan materi tentang kemudahan, fitur-fitur yang ada dalam aplikasi JAKI, seperti fitur laporan warga, karier, akun warga dan lainnya.
"Silahkan warga mengunduh aplikasi ini. JAKI adalah bentuk digitalisasi layanan Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan dan informasi hingga melapor kondisi fasilitas umum serta layanan publik di Jakarta," jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan lebih luas dan banyak lagi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi JAKI.
Seperti dikutip dari laman jakarta.go.id/aplikasi-jaki, aplikasi Jakarta Kini atau JAKI merupakan super-app Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu keseharian warga. Aplikasi JAKI dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City (JSC) yang berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Dengan JAKI, segala informasi dan layanan Jakarta bisa dinikmati dalam satu genggaman. Unduh aplikasi JAKI dan rasakan kemudahan berbagai fiturnya. Ada beberapa fitur dalam aplikasi JAKI, antara lain fitur unggulan JAKI, fitur terintegrasi dan lainnya.
Fitur unggulan berisi JakLapor, JakWarta, JakRespons, JakPangan, JakSurvei, JakPenda, yakni Fitur untuk memeriksa informasi dan pembayaran seputar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Daerah, dan E-Retribusi, JakWiFi, Pantau Banjir, dan Akun Digital Warga, berisi verifikasi NIK Anda untuk mengakses informasi bantuan sosial terpersonalisasi, seperti KJP dan KJMU serta bantuan lainnya.
Selain itu, ada Fitur Terintegrasi, berisi JakLingko dan JakSehat. JAKI memegang prinsip pada nilai utama dalam melayani masyarakat melalui aplikasi. Nilai utama dalam JAKI adalah Dalam Genggaman, menghadirkan layanan JAKI yang bisa diakses melalui gawa ponsel pintar yang bisa diakses oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun.
Integrasi. yakni mengintegrasikan berbagai layanan milik Pemprov DKI Jakarta, JAKI mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan masyarakat. Berorientasi Masyarakat. Anda adalah alasan JAKI berada. JAKI mengembangkan aplikasi yang akan membantu berbagai kegiatan Anda tiap harinya di Jakarta. One-Stop-Service. Layanan terpadu JAKI bisa membuat Anda untuk mengakses berbagai pelayanan di Jakarta.
Terkait ketentuan pengguna JAKI dalam menggunakan dan melaporkan permasalahan di JAKI, masyarakat tidak perlu khawatir akan informasi dan data pribadi. JAKI memegang beberapa prinsip dalam pengaduan. Yakni, Privacy by Design. Tahap gagasan yang mengutamakan privasi pengguna.
Privacy by Default. Pengaturan dasar tiap laporan yang bersifat lebih privat. Tetap Anonim. Kerahasiaan data pribadi terjamin dengan setiap laporan bersifat anonim. Dan Foto Tersembunyi. Warga bisa menentukan sendiri jenis laporan yang dibuat; publik atau rahasia. Hanya deskripsi laporan yang terbaca petugas untuk jenis laporan privat atau rahasia. (Aji)