Puskesmas Kecamatan Kalideres memiliki layanan Poli Anti Aniaya (Polania) yang ditujukan untuk membantu pemulihan mental korban bullying, terutama anak dan remaja. Layanan ini termasuk dalam indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Kota Jakarta Barat.
"Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres, termasuk dalam indikator penilaian KTA, yang ditujukan untuk menangani keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan terhadap anak termasuk bullying," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, saat mengikuti verifikasi penilaian lapangan hybrid KLA Kota Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Dalam layanan Polania tersebut, lanjut Erizon Safari, Puskesmas Kecamatan Kalideres telah menangani sebanyak 32 kasus, 20 kasus diantaranya kasus bullying tahun 2023. Sedangkan tahun 2024, 24 kasus, 16 kasus diantaranya merupakan bullying dan tahun 2025, 10 kasus 6 kasus diantaranya merupakan bullying.
Diketahui, Puskesmas Kecamatan Kalideres membuka layanan Poli Anti Aniaya (Polania) sejak tahun 2018. Layanan itu dibuka lantaran maraknya kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya bullying di wilayah Kecamatan Kalideres.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Linda Lidya mengatakan bahwa pihaknya berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan bullying serta mengatasi dampak kesehatan pada anak yang menjadi korban maupun pelakunya.
Layanan Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres dibuka setiap hari Rabu, mulai pukul 08.00 - 16.00. "Tapi, bila ada laporan kasus di luar jadwal rutin maka pelayanan dapat dilakukan pada layanan 24 jam puskesmas. Sudah ada dokter dan perawat puskesmas yang terlatih untuk menangani kasus kekerasan pada anak," jelasnya.
Ia menambahkan, layanan Polania ini bekerjasama dengan psikolog dari Sudis PPAPP dan puskesmas lain yang mempunyai tenaga psikolog. (why)