Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati menyampaikan imbauan dari BPJS Kesehatan agar mengecek kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.
Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant JKN (Chika), atau mendatangi layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Ada imbauan dari BPJS Kesehatan agar membiasakan diri untuk mengechek kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan. Ada link atau aplikasi yang bisa mengetahui kondisi kesehatan warga. Kita sih maunya sehat, tapi yang namanya penyakit, tidak ketok pintu pun sudah nongol," tuturnya, Selasa (4/7).
Lisniawati melanjutkan, timbulnya penyakit itu tentunya dipengaruhi beberapa faktor, satu diantaranya gaya hidup (lifestyle), pola makan dan minum, serta kebiasaan hidup sehari-hari.
"Kami imbau agar aparatur kelurahan dan kecamatan, untuk mengshare link tersebut. Nantinya link layanan kesehatan ini bisa dijadikan database BPJS Kesehatan atau mungkin acuan buat Sudis Kesehatan untuk melihat kondisi kesehatan masyarakat," jelasnya.
Informasi untuk diketahui, BPJS Kesehatan mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
Skrining riwayat kesehatan dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP. (why)