Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar kegiatan peningkatan pemahaman UU bidang politik di Aula kantor Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Jakarta, Kamis (14/7).
Kegiatan yang berlangsung daring diikuti sebanyak 100 peserta dari lima partai politik (Parpol) meliputi Partai PPP, Partai PAN, Partai Umat, Partai Buruh dan anggota Ormas, LSM PSAB, Gempita Srikandi, PP Satria Banten, Pejuang Batak Bersatu KPPDI.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri memberikan apresiasi kepada para peserta yang hadir dalam acara Pemahaman UU bidang Politik.
Ia menyebutkan, menjelang Pemilu pada tahun 2024, nanti, pemerintah ikut mendukung dan mensukseskan agenda tersebut dengan memberikan bantuan dan fasilitas berupa sosialisasi dan edukasi di bidang Politik.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai pemilihan umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Barat, Moh Matsani menambahkan, tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu Tahun 2024.
"Pemkot Jakbar akan membantu mensosialisasikan tentang pemantapan pemahaman undang-undang politik agar pada saat penyelenggaran pemilu dapat berjalan, sehingga warga masyarakat memahami tentang undang- undang politik, khususnya bagi warga disabiltas," jelasnya.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, diantaranya TPD DKPP Provinsi DKI Jakarta, Aminulllah, dan Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi. (why)