Ditjen Pengendalian Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan verifikasi lapangan tahap I program kampung iklim (proklim) di Perumahan Taman Alfa Indah, RW 07, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (2/8).
"Kami hadir untuk melakukan verifikasi bukan untuk menilai. Karena semua pasti sudah ada nilainya. Kita verifikasi, apakah benar atau tidak usulan yang disampaikan bapak ibu terkait proklim. Makanya saya tanya, biopori ada 1500 titik. Benar gak," ujar Astutie Widyarissantie, pimpinan tim verifikasi Ditjen Pengendalian Karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup, usai melakukan verifikasi lapangan tahap 1 Proklim RW 07 Joglo.
Menurutnya, program kampung iklim ini digulirkan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan klim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokasl sesuai kondisi wilayah.
"Untuk proklim ini kami melihat dua sisi. Jadi dari sisi mitigasi, mengurangi sumber-sumber gas rumah kaca. Nanti kita masukan pada aplikasi spektrum. Aplikasi ini bisa mengetahui kira-kira berapa emisi yang dikeluarkan dari lingkungan," tuturnya.
Untuk adaptasi, lanjut Astutie, bilamana terjadi kekeringan, banjir atau pun musibah tanah longsor.
"Jadi bagaimana adaptasi saat dalam mengatasi dampak perubahan iklim," jelasnya.
Sebelumnya, Camat Kembangan Joko Suparno memberikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi lapangan program kampung iklim (proklim ) di Perumahan Taman Alfa Indah RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan.
"Sebagai pemangku kepentingan, kami berupaya mendorong suksesnya proklim di RW 07 Joglo. Mudah-mudahan RW 07 menjadi yang terbaik sebagai percontohan proklim tingkat nasional," tuturnya.
Camat Kembangan menilai bahwa lingkungan RW 07 Joglo sangat peduli terhadap lingkungan.
"Baru saja, kita sudah sama-sama saksikan, dimana di wilayah ini memiliki bank sampah, lubang biopori, pembuatan kompos, kebun RW 07 dan sebagainya," katanya.
Adapun pelaksanaan verifikasi lapangan tahap 1 dipimpin Astutie Widyarissantie, tim verifikasi Ditjen Pengendalian Karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup. Verifikasi berlangsung selama 3 hari, 1-3 Agustus 2022.
Proses verifikasi dimulai dengan pemeriksaan file dokumen lembar isian proklim terlebih dahulu guna mencocokkan keterangan/uraian yang kurang sesuai. Kemudian tim verifikator melakukan peninjauan lapangan guna mencocokkan data dan bukti-bukti yang ada.
Kegiatan verifikasi lapangan proklim RW 07 Joglo dihadiri Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Slamet Riyadi, Lurah Joglo, Marullah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. (why)