Jajaran Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, bersama Satpol PP dan TNI-Polri menyosialisasikan penataan kawasan unggulan triwulan III 2026 kepada warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tambora Raya, RT 01/RW 04, Senin (21/9).
Lurah Tambora Muhamad Sidik mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak warga dan pelaku usaha mendukung penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Sosialisasi bertujuan agar warga dan PKL memahami serta mendukung kegiatan penataan kawasan di lingkungan tersebut,” ujar Sidik.
Menurutnya, salah satu rencana penataan di lokasi tersebut adalah pembangunan gapura di bagian hulu jalan. Sosialisasi dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi warga dan PKL yang terdampak, serta melibatkan pengurus RT/RW.
Sidik mengatakan, terdapat enam PKL yang terdampak langsung karena lokasi usahanya berada di sekitar rencana pembangunan gapura. Mereka diminta menyesuaikan lokasi berjualan dan tidak menggunakan bahu jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Selain penataan kawasan, warga juga diimbau menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Penataan akan dimulai dalam waktu dekat. Pembangunan gapura diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu pekan,” pungkasnya. (Aji)





