Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sampah liar di wilayah Jl. Kembangan Raya. Rabu, (16/09).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari respons Kelurahan Kembangan Selatan dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan. Penanganan di lokasi dimonitor langsung oleh Lurah Kelurahan Kembangan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas ASN PPPK PW bersama Petugas PPSU Kelurahan Kembangan Selatan melakukan pembersihan serta pengangkutan sampah yang berada di lokasi. Untuk mendukung proses pengangkutan, digunakan 1 (satu) unit kendaraan operasional Hilux.
Selain melakukan pembersihan, Kelurahan Kembangan Selatan juga mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi. Pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah pada tempat yang tidak semestinya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kelurahan Kembangan Selatan dalam merespons laporan masyarakat secara cepat serta menjaga lingkungan agar tetap bersih, tertib, dan nyaman. Sinergi antara petugas kewilayahan dan masyarakat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat secara berkelanjutan.





