Tiga Pilar Kelurahan Keagungan Kecamatan Tamansari melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4).
Lurah Keagungan, Ian Imanuddin, mengatakan kegiatan dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta itu dilakukan di Jalan Keamanan Raya (Gang Kancil).
“Monitoring dilakukan bersama tiga pilar. Kami juga melakukan pemantauan atau check point di titik perbatasan dengan Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora. Pengguna jalan yang tidak memakai masker kami tegur dan diminta pakai masker,†ujar Ian.
Pihaknya juga telah menempelkan peringatan dan imbauan bagi pedagang makanan dan minuman. “Mereka sudah tidak melayani pembeli yang makan di tempat. Pembeli hanya boleh membawa pulang atau dibungkus,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024