Kader juru pemantau jentik (jumantik) bersama unsur gabungan Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 06.
Aksi tersebut melibatkan jajaran kelurahan, tiga pilar, Satpol PP, FKDM, pengurus RT-RW setempat, kader posyandu, warga dan lainnya. “Ronda Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona,†ujar Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda, Jumat (9/10).
Sambil membawa pengeras suara dan kentongan, sambungnya, petugas keliling lingkungan permukiman RW 06 mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.
“Harapan kami, dengan gencarnya sosialisasi dan imbauan penerapan prokes 3M, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap upaya antisipasi serta pencegahan Covid-19,†tuturnya. (Aji)
20 Mei 2024