Penataan kawasan Triwulan IV (TW IV) yang berlokasi di Jalan Latumenten 2 Gang 3 RT 5 dan 7 RW 05 Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat telah mencapai 100 persen.
Menurut Lurah Jelambar, Pradista Machadala Putra, Penataan Kawasan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 96 tahun 2025 tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan Triwulan III dan Triwulan IV pada 2025.
"Kami minta pengurus RT, RW, LMK, FKDM bisa menjadi influencer kepada masyarakat Kelurahan Jelambar dalam hal memberikan dukungan tentang program Penataan Kawasan di wilayah," katanya saat melakukan peninjuan lapangan di lokasi Penataan Kawasan Latumenten 2 Gang 3 Jelambar, Selasa (30/12).
Dikatakan Pradista, penataan kawasan ini menggunakan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) tahun 2025, dengan konsep beutifikasi dengan mural dan gang hijau dikerjakan sudah tiga bulan, penatan kawasan telah rampung dan sudah selesai dikerjakan mencapai 100 persen.
"Harapan kami ke depannya banyak wilayah di lingkungan Jelambar yang mau untuk dilakukan penataan kawasan dan berkolaborasi dengan Kelurahan Jelambar. Kami berharap warga bisa menjaga dan merawat lokasi penataan kawasan agar tercipta lingkungan yang bersih, tertata, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan," pungkasnya. (Kontri)
Penataan Kawasan ini menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 96 tahun 2025 tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2025
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan bahwa RT, RW, LMK, FKDM harus menjadi influencer kepada masyarakat Kelurahan Jelambar dalam hal memberikan dukungan tentang Program Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Program Penataan Kawasan.RT, RW, LMK, FKDM Kelurahan Jelambar diharapkan bisa mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi untuk menjaga dan merawat lokasi penataan kawasan agar tercipta lingkungan yang bersih, tertata, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Program Penataan Kawasan ini menggunakan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) tahun 2025.
Harapan kami ke depannya banyak wilayah di lingkungan Jelambar yang mau untuk dilakukan penataan kawasan berkolaborasi dengan Kelurahan Jelambar





