Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat DKI Jakarta 2017, di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jalan Peta Utara No 29 A Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12) pagi.
Peringatan HDI ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemberian sejumlah bantuan, seperti kursi roda, e-KTP dan lainnya. Kedatangan Gubernur disambut meriah warga binaan panti sosial Bina Grahita Belaian Kasih yang menampilkan berbagai pentas seni dan budaya. Hadir Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi beserta jajarannya, sejumlah pejabat Pemprov DKI dan aparat wilayah setempat.
Pada sambutannya Gubernur berharap bantuan yang selama ini diberikan institusi/instansi pemerintah termasuk swasta bisa terus dilanjutkan. "Saya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan kegiatan sosial termasuk berbagai organisasi dan klub yang secara langsung terlibat dalam penanganan penyandang disabilitas. Kita ingin masalah kesejahteraan bisa menjadi kesempatan bagi semua untuk berkarya termasuk dunia usaha,†ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi seluruh jajaran Dinas Sosial DKI yang telah bekerja mengurus para penyandang disabilitas. "Mereka yang merawat para penyandang disabilitas bekerja sepenuh hati. Mengurusi dengan keikhlasan, karena ikatan profesional dan emosional terbangun. Kita beri tepuk tangan untuk mereka yang bekerja di panti sosial," katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memberikan kesempatan yang sama dimulai dari kesadaran. "Bukan sekadar belas kasihan atau pemberian yang dibutuhkan para penyandang, tapi perlakuan setara dalam semua urusan. Artinya kesempatan bekerja dan berkarya yang harus didorong. Insya Allah, Jakarta bukan saja kota layak anak, tapi mudah mudahan layak bagi penyandang disabilitas," ujar Gubernur.
Untuk itu, lanjutnya, selain sarana prasarana dan bisa memfasilitasi, warga Jakarta juga peduli kepada para penyandang disabilitas. "Karena kepedulian warga sangat diperlukan. Kesadaran untuk merespon secara positif setiap menemui saudara kita yang memiliki ability berbeda. Penyandang disabilitas bisa ikut terlibat dalam semua kegiatan di masyarakat," tandasnya.
Namun, pada kesempatan itu Gubernur juga menyinggung penggunaan nama disabilitas pada peringatan HDI. Menurutnya, penggunaan difable atau diferent ability artinya lebih memiliki kemampuan ketimbang disabilitas. Berbeda tapi mampu dilakukan orang itu.
"Saya bila mendengar kata penyandang disabilitas, sepertinya kurang sreg. Rasanya kayak orang kesel, tapi penamaan itu telah resmi, secara undang undang juga memakai nama penyandang disabilitas. Secara pribadi, saya lebih suka menyebut dengan istilah difable, atau difabilitas," jelas Gubernur.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan, menjelaskan peringatan HDI digelar dalam upaya mengembangkan wawasan kepada seluruh masyarakt terkait persoalan disabilitas dan meningkatkan dukungan terhadap mereka. Disebutkan, berdasarkan data dari Dukcapil DKI, jumlah penduduk Jakarta sekitar 10 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 14.131 jiwa atau 0,14 persen merupakan disabilitas. Untuk enam panti yang ada di DKI, penyandang disabilitas jumlahnya sekitar 3.094 jiwa. (why/aji)
20 Mei 2024