Petugas gabungan Kecamatan Grogol Petamburan menertibkan parkir liar yang meresahkan di kawasan Jalan Dokter Nurdin III, RT 011/RW 07, Kelurahan Grogol, Groglol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (9/9).
Lurah Grogol, Ady Saputro mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang terganggu akibat kendaraan diparkir sembarangan di wilayah tersebut.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menertibkan empat mobil terparkir di pinggir jalan. Pemilik kendaraan diberikan imbauan dan teguran agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Pendekatan yang digunakan adalah edukasi dan penertiban persuasif. Kami juga meminta Ketua RT ikut mengawal agar pelanggaran tidak terulang,” katanya sesuai keterangan yang diterima.
Ia berharap kesadaran warga dalam menata parkir terus ditingkatkan sehingga arus lalu lintas dan mobilitas pejalan kaki tetap lancar.
“Penertiban ini juga untuk memberikan contoh tata ruang parkir yang benar kepada warga setempat,” ujarnya. (Kontri)





