Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (KUKMP) DKI
Jakarta, menggelar pertemuan dengan camat dan lurah se-Jakarta Barat di kantor
Walikota Jakarta Barat, Selas (7/5)pagi. Pertemuan membahas konsep dan regulasi
penataan pedagang kaki lima (PKL).
Pertemuan Dinas KUKMP DKI Jakarta dengan para camat dan
lurah se-Jakarta Barat dipimpin Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen. Hadir
pula Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen meminta para lurah dan
camat untuk mengemukakan permasalahan terkait pedagang kaki lima di
masing-masing wilayah. “Saya ingin lurah untuk membahasnya disini, apa saja
permasalahan yang terjadi. Sehingga nantinya ada solusi. Untuk itu simak dan
diskusikan dengan Dinas KUKMP DKI Jakarta,†ujarnya.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara menjelaskan, pihaknya mendapat tugas Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyusunan master plan standar penataan PKL
di Jakarta. Karena hampir setiap wilayah memiliki lokasi-lokasi PKL.
Penyusunan master plan ini dilakukan seiring dengan wajah
baru ibukota dengan penataan PKL.Sebab tidak ada kota tanpa kehadiran PKL. “Bukan
bagaimana PKL itu digusur, tapi menempatkan pedagang sebagai suatu kegiatan
usaha. Untuk itu perlu ketegasan dalam mengatur keberadaan PKL dengan
keterbatasan ruang,â€jelasnya.
Dalam menyusun konsep penataan PKL, Dinas KUKMP DKI Jakarta
akan berkolaborasi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas
Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Marga. Termasuk, pihak swasta dalam penyediaan
ruang.
Dirinya pun telah mengetahui segala permasalahan terkait
keberadaan PKL pada setiap wilayah. Pihaknya akan membahas setiap usulan dan
masukan dari para lurah. "Dari
pertemuan bersama lurah dan camat, kami menyerap berbagai usulan dalam rangka
penataan PKL di masa mendatang," jelasnya.
Adi menambahkan, pihaknya akan memaparkan hasil penyerapan
aspirasi penataan PKL di Ibukota kepada Gubernur DKI Jakarta Barat beberapa
waktu ke depan. "Kami menargetkan master plan penataan PKL di Ibukota
rampung dan diterapkan," tambahnya. (why)
20 Mei 2024