Dewan Kota (Dekot) Jakarta Barat mendukung Deklarasi Komitmen 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di GOR Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (27/8).
Menurut Anggota Dewan Kota Jakarta Barat, Said Al-Khudry, deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan stunting dan mewujudkan hidup lebih sehat bagi masyarakat. Sekaligus sebagai sarana memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam membangun lingkungan sehat.
“STBM ini adalah gerakan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan bisa berjalan dengan melibatkan semua pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pada kesempatan itu juga disampaikan penghargaan untuk beberapa RW di lingkungan Kecamatan Kebon Jeruk yang telah mencapai status Open Defecation Free (ODF), yaitu RW yang dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
"Nantinya RW yang sudah bebas ODF di Kecamatan Kebon Jeruk ini bisa menjadi contoh bagi lingkungan lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, deklarasi diprakarsai Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Dewan Kota Jakarta Barat, Said Al-Khudry, Adkesra Jakbar, Amien Haji, Kasudin Kesehatan Jakbar, Erizon Safari, Plt. Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno, para lurah se-Kecamatan Kebon Jeruk, perwakilan Danramil, BIMAS, RT/RW, dan tokoh masyarakat lainnya. (Kontri)