Sebanyak 121 warga Kelurahan Grogol mengikuti layanan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/9).
Lurah Grogol, Ady Saputro, mengatakan layanan tersebut ditujukan bagi warga yang belum terdaftar IKD sekaligus melengkapi data kependudukan secara digital.
"Petugas Satlak Dukcapil kelurahan melakukan verifikasi dengan mencocokkan data administrasi dan mendaftarkan nomor telepon warga ke sistem IKD," katanya sesuai keterangan yang diterima
Lebih lanjut dijelaskan Ady, dengan IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara digital.
“IKD hadir untuk membuat identitas kependudukan lebih mudah, cepat, aman, dan praktis dalam genggaman,” ujar Ady.
Selain melakukan perekaman, dijelaskan Ady, petugas juga memberikan penjelasan mengenai manfaat IKD serta tahapan verifikasi setelah proses pendaftaran.
"Kami mengimbau warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan layanan IKD yang telah disediakan petugas," pungkasnya. (Kontri)





