Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, kegiatan kolaborasi empat pilar tersebut dilaksanakan menyusul operasi penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Permata atau yang dikenal dengan Kampung Ambon.
"Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah, memastikan situasi pascaoperasi penindakan tetap aman dan terkendali, serta mencegah terjadinya aksi balasan maupun gangguan ketertiban masyarakat," ujarnya, Sabtu (7/11).
Menurut Suhardin, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat, termasuk RT/RW, LMK, FKDM, Linmas, serta Citra Bhayangkara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memasang 11 spanduk berisi pesan penolakan dan larangan terhadap peredaran narkoba.
"Kami memasang 11 spanduk berisi penolakan dan larangan peredaran narkoba," jelasnya.
Suhardin menambahkan, pemasangan spanduk tersebut menjadi pesan tegas bahwa wilayah Cengkareng Drain terus mendapat perhatian dan pemantauan.
"Upaya ini juga diharapkan mendukung penataan sosial dan pembenahan kawasan, termasuk melalui program bedah rumah dan pembentukan posko terpadu," pungkasnya. (Why)





