Camat Kebon Jeruk, Abdullah meresmikan perbaikan rumah tidak layak huni atau bedah rumah, Muhinah di Jalan Flamboyan, RT 7/11, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (21/12) siang. Peresmian rumah Muhinah ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng.
Camat Kebon Jeruk, Abdullah menjelaskan, pemerintah kota Jakarta Barat, senantiasa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Tak ada aparat pemerintah yang mempersulit pelayanan. Semuanya dilayani dengan baik dan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta tidak takut saat mengurus dokumen pelayanan. Ini bukan zamannya orang takut dengan aparat. "Kalau zaman dulu, warga lapor ke RT saja tidak berani. itu sudah gak zaman lagi. Saya jamin tak ada aparatur pemerintahan, seperti lurah, yang menghambat atau membuat susah layanan masyarakat. Saya tak mau, mereka yang menikmati pelayanan adalah orang kaya. Saya tak mau ada pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan," ujar Abdullah.
Di tempat yang sama, Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Sentosa menjelaskan, peresmian bedah rumah ini merupakan hasil pendayagunaan dana zakat infaq dan sedekah masyarakat. Bazis memberikan bantuan dana program bedah rumah untuk 56 rumah di wilayah Jakarta Barat tahun 2018. Artinya, satu wilayah kelurahan mendapatkan satu rumah yang dibedah.
Ia berharap, para penerima bantuan dapat membantu masyarakat sekitar dalam memberikan sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) di Bazis Jakarta Barat. "Saya harap RT dan RW mengajak warga sekitar serta pengusaha dalam upaya peningkatan dan pengembangan potensi pengumpulan ZIS. Kalau tahun ini 1 rumah satu wilayah kelurahan, mudah-mudahan tahun depan rumah yang dibedah akan bertambah," ujarnya.
Peresmian bedah rumah Muhinah ditandai dengan peninjauan serta pemotongan nasi tumpeng yang dilakukan Camat Kebon Jeruk Abdullah. Kegiatan ini berlangsung cukup meriah. Masyarakat sangat antusias untuk melihat rumah Mainah dengan luas bangunan kurang lebih 21 meter. (why/aji)
20 Mei 2024