Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Kalideres menggelar
simulasi pemungutan suara dan penghitungan surat suara di TPS pada Pemilu Presiden
dan anggota legislatif tahun 2019 di halaman kantor Kecamatan Kalideres, Selasa (9/4)pagi.
Camat Kalideres, H. Naman Setiawan menjelaskan, simulasi
Pemilu dilakukan untuk lebih memotivasi serta pemahaman kepada petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kalideres. Selama ini mereka
hanya mendapatkan teori terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Ia menegaskan bahwa tugas yang diemban para petugas KPPS tidaklah
mudah. Namun, tugas berat ini akan mudah dipikul bila sama-sama saling mengisi.
Saling mengisi kekurangan serta menutupi kelebihannya.
“Kita yang hadir di sini, bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya
masing-masing. Kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab. Secara bersama-sama,
kita yakin dan percaya kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
kita sukseskan dengan sebaik-baiknya,†ujarnya.
Kegiatan simulasi Pemilu tingkat kecamatan Kalideres ini sudah
sesuai aturan dan petunjuk yang telah digariskan kelompok penyelengaraan
Pemilu, termasuk Panwaslu.
Naman juga menyampaikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS)
di wilayah Kecamatan Kalideres, berjumlah 1173 TPS. “Ada 4 instrumen yang perlu
kita kawal. 4 kotak itu adalah kotak Presiden dan wakil Presiden, DPR RI , DPD
dan DPRD DKI Jakarta, yang akan kita kawal secara bersama-sama,â€jelasnya.
Pada kesempatan itu,
Naman mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi pada Pemilu 2019.
“Disamping pengamanan, kewajiban kita adalah menyampaikan kepada masyarakat
untuk hadir ke TPS, pada tanggal 17 April nanti, Kewajiban kita bersama harapan
kita, mari kita sosialisasikan terus. Kita sampaikan kepada masyarakat untuk
hadir bersama-sama,â€tambahnya.
Simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS Pemilu
Presiden, dan Legislatif dihadiri oleh jajaran tiga pilar kecamatan Kalideres.
Selain Camat Kalideres, hadir pula Kapolsek Kalideres, AKP Indara Maulana
Saputra, Danramil 06/KD Kapt. Inf Abdul Cholik, KPU, Panwaslu, KPPS dan PPS,
serta tokoh masyarakat. (why)
20 Mei 2024