Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat menyampaikan penegasan terkait sejumlah isu miring yang beredar mengenai Sensus Ekonomi tahun 2026, dari penggunaan data sensus untuk pajak, bantuan sosial, maupun kerahasiaan data pribadi dan lainnya.
"Terkait isu pajak, kami tegaskan bahwa data yang disensus oleh BPS tidak ada kaitannya dengan pajak. Data nanti digunakan untuk keperluan statistik secara makro atau agregat. Kita bukan pegawai Dirjen Pajak, dan data tidak digunakan untuk audit perpajakan," jelas Kepala BPS Jakbar, Muhammad Noval saat dihubungi, Jumat (24/7).
Terkait pertanyaan mengenai pendapatan, pengeluaran dan aset, Noval mengatakan bahwa Sensus Ekonomi pada dasarnya memang ditujukan untuk memetakan kondisi atau potensi ekonomi suatu wilayah.
"Pendapatan ditanya untuk mengukur seberapa besar potensi ekonomi suatu daerah. Pengeluaran ditanya karena pendapatan dikurangi pengeluaran akan menghasilkan margin atau nilai tambah, sehingga ketahuan seberapa efisien dan efektif ekonomi di daerah tersebut. Aset ditanya untuk melihat kapasitas dan ketahanan ekonomi," jelas Noval.
Lebih lanjut dikatakan, jika pendapatan rendah dan tidak punya aset, berarti keluarga tersebut berekonomi rentan.
"Pemerintah jadi tahu mana ekonomi yang rentan dan mana yang punya ketahanan," katanya.
Kemudian, terkait isu data sensus akan digunakan untuk pemetaan bansos, Noval menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran bansos sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
"BPS hanya menyediakan data dasar mengenai perekonomian. Kebijakan apakah mau memberikan bansos atau tidak, dan berapa alokasinya, itu sepenuhnya wewenang kementerian atau pemerintah pusat dan instansi terkait, bukan BPS," tandasnya.
Selanjutnya, terkait isu kerahasiaan data pribadi, Noval menyebut server BPS didukung langsung keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kerahasiaan data juga dijamin oleh undang-undang. Selain itu, untuk petugas yang mendata menggunakan aplikasi di ponsel, setelah selesai bertugas aplikasinya akan dihapus beserta datanya. Ada berita acara penghapusan. Jadi tidak usah khawatir data tertinggal di ponsel petugas," tegas Noval.
Ia menambahkan, penegasan itu disampaikan menyusul maraknya hoaks yang beredar di masyarakat terkait Sensus Ekonomi 2026.
"Isu-isu dan hoaks ini berkembang di masyarakat sehingga sempat membuat ramai di awal, bahkan sebelum petugas turun di pertengahan Juni 2026 lalu," ungkapnya.
Bahkan, menurut Noval, ada foto spanduk penolakan terhadap Sensus Ekonomi yang viral.
"Tapi bisa dipastikan, spanduk itu kalau dicari di Jakarta tidak ada. Kita sudah cek di semua kelurahan, tidak ada lokasi pastinya. Di medsos kan gampang dibuat, tinggal difoto, dikopi, disebar. Padahal kalau kita cari di perumahan riil-nya tidak akan ketemu," katanya.
Untuk itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Sensus Ekonomi 2026.
"Petugas kita tetap maju. Dari BPS Pusat, BPS Provinsi, maupun BPS Jakarta Barat aktif mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat serta petugas di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, BPS Jakarta Barat menyebut Sensus Ekonomi tahun 2026 di wilayah telah mencapai 57,33 persen dari total target sebanyak 1.042.543 usaha dan keluarga.
"Itu capaian per 21 Juli 2026 pagi. Angka tersebut sedikit di atas rata-rata Provinsi DKI Jakarta yang berada di 57,32 persen," ungkap Noval, saat dihubungi pada Selasa (21/7).
Meski telah tercapai lebih dari separuh target sensus, pihaknya masih berprogres, baik dengan turun langsung ke lapangan maupun melalui aplikasi CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). Atau bisa dengan aplikasi web dengan link khusus buat usaha.
“Karena memang ada beberapa usaha yang minta dikirimkan kuesioner fisik (kertas). Beberapa tempat seperti mal, perkantoran, dan ruko minta ditinggalkan kuesioner-nya. Nanti setelah itu petugas akan mengambil. Ada yang minta waktu seminggu, ada yang minta dua minggu," ungkapnya.
Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan mulai 15 Juni lalu hingga 31 Agustus 2026 nanti bertujuan memetakan informasi mengenai kondisi dan potensi perekonomian usaha/perusahaan maupun keluarga. Jumlah petugas yang melakukan sensus di wilayah Jakbar sebanyak 1.648 orang. Terdiri atas 1.461 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 187 orang Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). (Aji)





