Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat akan melakukan pensertifikatan terhadap 100 bidang tanah tempat ibadah melalui program Jumat Berfaedah pada tahun 2023.
“Tahun 2023, Kantah BPN bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan melakukan pensertifikatan 100 bidang objek tanah tempat ibadah serta tanah wakaf,” Kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, usai menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di halaman kantor BPN Jakarta Barat, Jumat (3/2).
Menurut Yani, pensertifikatan bidang tanah tempat-tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, vihara dan pura, termasuk yayasan keagamaan, menjadi rangkaian kegiatan pada program Jumat Berfaedah.
Tahun 2022, lanjut Yani, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat telah melakukan pensertifikatan sebanyak 700 bidang tanah tempat-tempat ibadah, dan tanah wakaf.
"Ini semua dilakukan dalam rangka untuk menjamin kepastian hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Sri Pranoto menambahkan, pihaknya memperkirakan sebanyak 3000-4000 bidang tanah yang belum disertifikat.
“Hasil dari sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa tahun 2023 ditargetkan 1.000 bidang. Namun yang sudah masuk ke BPN Jakbar ada 1.200 bidang,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Sri Pranoto menegaskan bahwa pihaknya sangat membutuhkan sinergi wali kota, camat dan Lurah untuk mempersiapkan kelengkapan surat-surat tanah masyarakat. Sedangkan untuk pengukuran dan atas hak menjadi tugas Satgas PTSL Kantor BPN Jakbar.
“Sampai hari ini Kantah BPN Jakbar sudah pegang data 1.200 dan Insya Allah bulan Mei sudah bisa menyerahkan kepada masyarakat. Salah satunya tempat ibadah,” tambahnya. (why)