Perusahaan concrete batching plant (CBP) atau usaha semen cor yang berada di Jalan Outer Ring Road W2, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan terancam ditutup. Keberadaan perusahaan industri semen cor itu diduga merusak lingkungan, mengotori jalan raya, kotor dan berdebu.
Ancaman tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi saat memimpin rapat pimpinan kota (rapimkot), di ruang pola, kantor wali kota, Selasa (30/8). Hadir Wakil Wali Kota M Zen, Seko Asril Marzuki, para pimpinan SKPD/UKPD, camat dan lurah. Penutupan dilakukan mengingat perusahaan semen cor itu mengabaikan lingkungan dan mengganggu para pengguna jalan.
"Coba lihat, jalan depan mereka (Outer Ring Road Kembangan) sudah rusak, kotor dan banyak debu. Saya minta tramtib (Satpol PP) menyegel perusahaan itu," tandas Wali Kota. Ia mengakui keberadaan perusahaan semen cor beton itu, karena sudah mengantongi izin menjalani usaha. Namun, ia juga bersikeras menutup tempat usaha tersebut jika aktivitasnya mengganggu lingkungan.
"Dulu, saya mengeluarkan izin prinsip. Namun dalam izin itu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, termasuk menjaga sistem pengelolaan serta prosedur aktivitas yang tidak menggangu lingkungan. Tapi, lihat saja. Jalan menuju wali kota jadi kotor, banyak debu. Kasihan mereka (pengguna jalan) yang melintas," tukasnya.
Wali Kota menginginkan lingkungan yang menuju kantor wali kota harus bersih. Ia pun berencana menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Jalan Kembangan Raya. "Minggu depan, kita kerja bakti di dekat sini. Kerahkan semua armada kebersihan. Kita tunjukan bahwa area sekitar wali kota bersih dan rapi," tegasnya. (why/aji)
20 Mei 2024