Balai Pemasyrakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menyelenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi), di Plataran Griya Abhipraya, Jalan Palmerah Barat V Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmeran.
Kelayan Binter dibentuk sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan bimbingan integrasi bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), serta klien pemasyarakatan yang turut berpartisipasi dalam diskusi.
Menurut Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, dirinya menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan. Bahwa peran Kelayan Binter harus dipahami sebagai bagian dari kebijakan berbasis keadilan restoratif yang menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi.
“Bapas tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi ini penting karena pengawasan dan pembimbingan akan jauh lebih efektif ketika pemerintah daerah dan APH juga ikut terlibat secara aktif agar klien dapat kembali ke masyarakat tanpa stigma,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12).
Sementara itu, Wakil Camat Palmerah, Muhammad Ilham mengapresiasi kegiatan ini agar klien pemasyarakatan tak kembali melakukan pelanggaran.
“Kami bisa ikut memastikan klien yang juga menjadi bagian dari masyarakat untuk mendapat dukungan yang tepat agar tidak kembali melakukan pelanggaran, dan dapat menyesuaikan pelayanan publik serta mendukung reintegrasi klien secara lebih terarah,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, yang menyoroti pentingnya pendekatan humanis terhadap klien masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya karena upaya seperti ini membantu menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kasubdit Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Atiek Meikhurniawati mengungkapkan pelaksanaan program bimbingan integrasi sebagai wadah kolaborasi berkelanjutan guna mendukung proses reintegrasi sosial klien.
“Keberhasilan layanan ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan Kelayan Binter dalam membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat kewilayahan, dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam penanganan klien berisiko tinggi,” jelasnya usai menjadi narasumber sosialisasi pembentukan Kelayan Binter. (why)






