Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat dalam kasus kekerasan seksual banyak korban yang enggan atau takut melapor.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan dan Pencegahan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan fenomena ini seperti gunung es.
Umumnya masyarakat masih menganggap kekerasan seksual sebagai aib, sehingga banyak korban memilih untuk diam. “Dalam hal ini masih bisa disebut seperti gunung es. Karena kita bicara soal kekerasan perempuan anak atau TPPO lainnya, sebagian orang masih menganggap bahwa hal ini aib,” ujar Iin pada Senin (27/8).
Ia menilai, ketakutan korban untuk melapor juga dipicu kekhawatiran bahwa masalah mereka akan semakin rumit jika aib tersebut terbongkar. “Ketika bicara aib, ada ketakutan mereka atau kekhawatiran mereka aib nya terbongkar malah menjadi masalah baru untuk mereka,” jelas Iin.
“Jadi fenomena gunung es ini kita sikapi bersama. Kalau satgas TPPO nya berjalan secara optimal, Insya Allah tidak akan ada lagi gunung es dalam kasus ini,” katanya.
Iin menambahkan, berdasarkan data yang diterimanya pada tahun 2024 anak korban eksploitasi seksual sebanyak 68 kasus. Anak korban eksploitasi ekonomi 29 kasus, dan anak korban penjualan dan perdagangan TPPU sebanyak 27 kasus. (Aji)