Sejumlah isu strategis dibahas pada Sidang Kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Kelurahan di aula Kantor Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (12/2).
Lurah Rawa Buaya, Junaidi menyebutkan sejumlah isu strategis tersebut diantaranya, masih ada wilayah yang belum memiliki saluran yang terkoneksi dengan pintu air Kali Angke serta warga yang tak memiliki septic tank, sehingga banyak kebocoran sheet pile di RT 12 dan 16 RW 04 atau lebih dikenal kawasan Bojong Kavling.
Isu strategis lainnya adalah masih banyak lahan milik Pemprov DKI yang diabaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu. Sehingga banyak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Contohnya, aset pemerintah Hutan Kota Rawa Buaya, seluas 5 hektar dan masih banyak lahan lainnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Junaidi menyarankan adanya pemanfaatan segera lahan-lahan milik Pemprov DKI Jakarta, untuk kepentingan umum, seperti RTH, Sarana olahraga, pendiddikan, dan lainnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, H. Dina Masyusin mengakui masih banyak masalah yang belum terselesaikan di wilayah Kelurahan Rawa Buaya.
"Mudah-mudahan melalui Musrenbang ini bisa mendapatkan titik cerah untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat. Tadi juga banyak yang disampaikan lurah, terutama isu strategis. Mudah-mudahan penganggaran tahun 2026 di Rawa Buaya bisa dikawal agar semua kegiatan yang diajukan teman-teman bisa terakomodir," jelasnya. (why)