Sebanyak 30 usulan hasil rembuk RW dibahas dalam Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Taman Sari Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Taman Sari tahun 2024, di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (5/3).
Hasilnya, dari 30 usulan yang dibahas, sebanyak delapan usulan fisik dan 13 usulan barang diterima/diteruskan atau diakomodir. Sedang sembilan usulan fisik lainnya ditolak karena bebarapa alas an, antara lain karena dialihkan ke sudis teknis terkait, bisa diusulkan langsung, sudah dilakukan/terpasang dan lainnya.
Lurah Taman Sari, Abdul Malik R, berharap sinergitas dan dukungan dari seluruh stakeholder yang hadir agar usulan yang dibahas bisa terealisasi. “Harapan kita semua usulan-usulan tersebut bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan,” ujarnya.
Wakil Camat Taman Sari, Daniel Azka Alfarobi, yang membuka kegiatan tersebut berharap usulan yang disampaikan tidak selalu terkait bidang fisik dan barang. Namu juga meliputi aspek pemberdayaan dan pengembangan SDM (Sumber Saya Manusia) khususnya pada generasi muda atau kalangan remaja.
“Kemajuan atau pembangunan suatu wilayah itu tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga harus memperhatikan kualitas manusianya. Untuk itu, kita semua berharap Musrenbang juga bisa mengakomodir program-program yang bersifat human development. Program tersebut juga sebagai upaya preventif dalam menanggulangi aksi tawuran di masyarakat khususnya anak muda,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Subanppeko Jakbar, Umam, menambahkan seluruh usulan warga harus benar-benar diteliti dan memang menjadi kebutuhan warga agar bisa segera ditindaklanjuti. “Kami berharap usulan tersebut nantinya bisa diakomodir dan bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri jajaran kelurahan-kecamatan, para kasatpel sektoral, Puskesmas, Bimas, Babinsa, ketua/pengurus RW LMK, PKK, FKDM, pendamping rembuk RW dan unsur lainnya. (Aji)