Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menyerahkan 17 SK pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2025, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Kamis (24/4).
Aspem Jakbar, Firmanudin mengatakan, pihaknya menyampaikan selamat kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2025.
“Bapak ibu semua di sini termasuk orang yang terpilih sampai purna dalam keadaan sehat dan dalam keadaan selamat. Kami mohon doanya dari bapak ibu semua, mudah-mudahan kami juga selamat dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga berpesan setelah pensiun agar tetap menjaga kesehatan dan silaturrahim.
“Atas nama Pemkot Jakarta Barat dan Pemprov DKI, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian bapak ibu semua selama bertugas,” pungkas Firman.
Sementara itu, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari, menyebut ASN yang akan pensiun TMT 1 Mei 2025 sebanyak 17 orang. Mereka dari lima UKPD, Sudis Pendidikan Wilayah 1 sebanyak empat orang, Sudis Pendidikan Wilayah 2 sebanyak sembilan orang, Sudis Kesehatan dua orang, Suban Kepegawaian Daerah satu orang, Kelurahan Jembatan Lima satu orang.
Ada pun hak-hak yang akan diterima pegawai setelah pensiun, antara lain tabungan hari tua atau yang Taspen dan gaji pensiun yang diterima setiap bulan.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat atas keberhasilan Bapak dan Ibu yang telah melakankan tugas sehingga berakhirnya masa bakti. Semoga pengabdian Bapak dan Ibu selama bertugas menjadi ladang amal ibadah,” pungkasnya. (Aji)