Sebanyak 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun 2024 lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat menandatangani kontrak, di Ruang MH Thamrin, gedung blok B Lt 2 Kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (21/10).
Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari, mengatakan sebelumnya PPPK yang akan menandatangani kontrak telah diinformasikan untuk membawa dokumen berupa perjanjian kerja sebanyak dua rangkap, lembar berita acara, ijazah asli, e-KTP asli/KK asli, dan dua materai.
“Total yang tandatangan kontrak sebanyak sebanyak 114 orang. Mereka PPPK Tahap I dan II Tahun 2024 dari SKPD/UKPD lingkup Pemkot Jakarta Barat seperti Bagian, Suku Dinas, kelurahan dan lainnya,” sebut Dian.
Sementara itu pada arahannya, Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim mengimbau para PPPK yang tanda tangan kontrak agar komitmen menjaga amanah dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab terutama di sektor pelayanan publik.
“Pesan saya, jangan aneh-aneh, jangan foya-foya, karena kita selalu dievaluasi,” imbuhnya.
Firman juga mengingatkan mereka untuk bersyukur lantaran menjadi bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kita mensyukuri diri kita sudah dipercaya dan diberikan amanah oleh negara untuk bekerja yang lebih baik. Syukuri, mudah-mudahan ada kebijakan nanti bisa jadi PNS. Jaga amanah ini dengan baik, jaga diri, perilaku, jangan hedon, kerja yang baik, pelajari aturan, jangan macam-macam, jangan main-main,” tandasnya.
“Saya pesan, selain bersyukur, sabar, mudah-mudahan PPPK nanti diangkat jadi PNS. Selamat kepada semuanya. Mudah-mudahan amanah ini akan memberikan manfaat buat diri kita, keluarga, masyarakat dan negara,” sambungnya. (Aji)




