Aparatur kelurahan Kapuk membongkar Mandi Cuci Kakus (MCK) yang berdiri di atas saluran air agar saluran tersebut berfungsi baik di lingkungan RT 15 RW 03, Kelurahan Kapuk, Kamis (3/8).
Lurah Kapuk, Ahmad Subhan mengatakan bahwa pihaknya membongkar MCK yang didirikan di atas saluran air. Keberadaannya tentu menyalahi aturan, serta mengakibatkan dampak lingkungan.
"Awalnya, mereka bikin buat buang air kecil. Karena banyak orang di kontrakan, malah dibuat untuk buang air besar. Kondisi itu tentunya berdampak pada lingkungan, menimbulkan bau, dan penyakit, serta saluran mampet. Kalau musim hujan bisa banjir atau tergenang," tuturnya.
Ia menyebut, ada sejumlah titik MCK pada saluran air di permukiman RW 03 dan 12 Kelurahan Kapuk, yang akan dibongkar. Namun yang baru dibongkar 1 titik MCK yakni di RT 15 RW 03.
"Sebelumnya, kami telah melakukan sejumlah tahapan pembongkaran. Mulai dari sosialisasi surat peringatan hingga pembongkaran. Saat ini baru 1 titik MCK di RW 03 yang dibongkar. Sementara, dua titik MCK yang berada di RT 21 RW 12 masih dalam proses. Kami bongkar semuamnya," jelasnya.
Pembongkaran MCK di lingkungan RW 03 melibatkan sejumlah anggota Satpol PP dan petugas PPSU Kelurahan Kapuk. Mereka membongkar MCK dengan memakai peralatan, seperti linggis, palu godam dan sebagainya.
Pihaknya mengimbau kepada warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Tidak boleh mendirikan bangunan di saluran air yang dapat membuat saluran air tak berfungsi.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kuswoto mengatakan bahwa, pengurus RW telah melakukan pertemuan dengan pengurus RT setempat perihal surat pembongkaran MCK.
"Dari pertemuan itu, pengurus RT memberikan sosialisasi kepada warga untuk pembongkaran," jelasnya. (why)