Pemda DKI Jakarta menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK tahun 2020.Penundaan dilakukan terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Untuk saat ini, kami menunda pelaksanaan UN untuk tingkat SMA dan SMK. Seharusnya ujian nasional SMA akan bergulir pada akhir bulan Maret, tak mungkin dilaksanakan saat mewabahnya virus corona COVID-19," ujar Uripasih, Kepala Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Barat, Selasa (24/3).
Pelaksanaan UN untuk tingkat SMP pun idem. Kemungkinan pelaksanaannya tertunda akibat dampak mewabahnya virus corona. "Begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang,"paparnya.
Sebagai solusi, Uripasih menjelaskan bahwa nilai kelulusan siswa akan ditentukan dari nilai komulatif rapor yang sudah berbasis e-rapor. "Jadi ada opsi yakni menilai kelulusan dari nilai komulatif rapor selama belajar di sekolah. Saat ini nilai komulatif rapor sekolah sudah terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui e-Rapor," jelasnya.
Terkait masa penerapan belajar jarak jauh, Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta. Kordinasi itu dilakukan mengingat adanya kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang penghentian sementara aktivitas perkantoran dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
"Kalau dihitung dua pekan, berarti tanggal 28 Maret, masuk. Namun dalam perkembangannya ada Seruan Gubernur No 6 tahun 2020, terkait penghentian aktivitas perkantoran/perusahaan. Kami masih menunggu kordinasi dari Dinas Pendidikan, terkait itu. Kemungkinan ada penyesuaian dan siswa tetap belajar di rumah sampai April nanti," tambahnya.(why)
20 Mei 2024