Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Amin Hadji menghadiri kegiatan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di kantor Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/9)siang. Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan komitmen bersama untuk tidak membuang air besar sembaranganan atau Open Defacation Free.
Verifikasi STBM wilayah Kelurahan Kemanggisan Palmerah, diawali dari laporan hasil kerja tim Sudis Kesehatan Jakarta Barat. "Kami awali dari sosialisasi STBM, kemudian dilakukan pemicuan oleh tim puskesmas kecamatan Palmerah. Warga juga diminta menandatangani komitmen bersama untuk tidak buang air besar sembarangan," ujar dr Darus, Kepala Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Usai sosialisasi, tim detektif tinja dan kader sanitasi menjalani tugas melakukan verifikasi STBM di permukiman warga Kemanggisan. Hasilnya cukup memprihatinkan. Tim mencatat sebanyak 604 Kepala Keluarga yang buang air besar sembarangan.
"Dari 9 RW di wilayah Kelurahan Kemanggisan, dua RW diantaranya yakni RW 02 dan 09, nihil. Artinya, tidak ada masyarakat yang buang air besar sembarangan," jelasnya.
Kasie Kesehatan Masyarakat Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Lenita menjelaskan bahwa prilaku masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan akan berpengaruh pada kesehatan lingkungan.
Buang air besar sembarangan akan menimbulkan berbagai penyakit, seperti diare, stunting, thypus dan sebagainya. "Bila air tercemar kotoran tinja maka bisa menimbulkan penyakit diare, stunting, thypus," paparnya.
Sementara Asisten Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta Barat, Amin Hadji meminta lurah dan warga Kemanggisan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Walikota Jakarta Barat mengharapkan masyarakat Jakarta Barat bisa hidup sehat dan bersih.
Ia menargetkan wilayah Jakarta barat terbebas dari masalah buang air besar sembarangan pada tahun 2020. "Ini harus cepat terselesaikan. Karena salah satu syarat mengikuti lomba kota sehat adalah terbebas dari buang air besar sembarangan," paparnya.
verifikasi STBM di wilayah Kemanggisan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk tidak buang air besar sembarangan. Di awali dari Asisten Kesra, Amin hadji, Kasie Kesmas Sudin Kesehatan Jakarta Barat, dr. Lenita, Sekel Kemanggisan, kepala puskesmas, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. (why)
20 Mei 2024