Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di dua wilayah kelurahan yakni Meruya Utara dan Tegal Alur.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan layanan "jemput bola" vaksinasi HPR pada Selasa (2/7) berlangsung di dua lokasi yakni RW 03 Kelurahan Meruya Utara dan RW 12 Kelurahan Tegal Alur.
Kegiatan ini rutin digelar dengan tujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 berdasarkan SK Menteri Kesehatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Sudis KPKP Jakarta Barat berhasil memberikan vaksin HPR sebanyak 95 ekor di dua wilayah kelurahan tersebut.
"Petugas kami berhasil memvaksin sebanyak 95 hewan peliharaan masyarakat yang terdiri dari 6 ekor anjing, 88 ekor kucing dan 1 ekor kera," ujarnya.
Sementara itu, Ida Royani (24) warga RW 12 Tegal Alur mengaku senang mendapatkan pelayanan vaksinasi HPR dari Sudis KPKP Jakarta Barat.
"Kucing saya sudah divaksin, karena demi kesehatan. Saya berterimakasih kepada Sudis KPKP Jakbar atas pelayanan ini, selain memudahkan masyarakat, kegiatan ini juga tidak berbayar alias gratis," tandasnya. (why)