Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dan pemilik jaringan utilitas untuk menangani tiang utilitas yang miring serta kabel menjuntai di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat.
Kepala SDBM Jakarta Barat, Taufik Hendyana, melalui Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum, Abdul Jabbar, mengatakan koordinasi dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat terkait kondisi tersebut, Kamis (3/9).
“Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi tiang menjadi miring karena terdampak dari pekerjaan pembangunan saluran air yang dilaksanakan oleh Suku Dinas SDA Jakarta Barat,” ujar Abdul Jabbar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Ia menjelaskan, tiang utilitas tersebut merupakan aset milik pemilik jaringan sehingga tanggung jawab penanganan dan pemeliharaannya berada pada masing-masing pemilik jaringan utilitas.
Sebagai langkah awal, SDBM Jakarta Barat telah mengamankan dan mengikat kabel udara yang menjuntai agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
Sementara penanganan dan relokasi tiang yang terdampak pekerjaan saluran air akan dilakukan pemilik jaringan utilitas bersama APJATEL sesuai kebutuhan di lapangan.
“Penanganan dan relokasi akan dilakukan oleh pemilik jaringan utilitas bersama APJATEL sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Abdul Jabbar menambahkan, SDBM Jakarta Barat akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik serta tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Why)





