Sebanyak 90 peserta mengikuti sosialisasi pencegahan dan bahaya judi online (judol) di Aula Kantor Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (9/7).
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Duri Utara, Elsaning Suci Ramadhanti mengatakan sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Camat Tambora Nomor 735/SE/2024 tentang himbauan larangan terlibat dalam judi konvesional maupun online kepada seluruh perangkat di wilayah Duri Utara.
"Kegiatan ini kerjasama Aparatur Kelurahan Duri Utara dengan Polsek Tambora untuk mnyodialisasikan pencegahan dan bahaya judi online pada warga Duri Utara," katanya.
Dikatakan Elsaning, para peserta sosialisasi terdiri dari perangkat RT RW, LMK, FKDM, KARANG TARUNA, PKK, Babinsa, dan Satpol PP Kelurahan Duri Utara.
"Kami meminta kepada perangkat wilayah untuk saling menjaga satu sama lain tentang dampak buruk bermain judi online," tegasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi pencegahan dan bahaya judol mrnghadirkan narasumber Wakapolsek Tambora, AKP Sudargo dengan memberikan materi bahaya judi online, dan jangan mencoba aplikasi judol karena membahayakan kehidupan. (Kontri)