Sepanjang tahun 2022 bantuan tunai yang telah dibagikan kepada masyarakat kategori kurang mampu mencapai 77.365 warga.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, menyebutkan warga yang mendapat bantuan tunai tersebut berdasarkan kategori kartu, yakni penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Dijelaskan, bantuan tunai itu diberikan kepada warga kurang mampu untuk meringankan beban hidup. "Tahun ini penerima KLJ ada 62.003, KAJ 7.644 dan KPDJ 7.718," sebut Suprapto, di kantornya, Selasa (6/9).
Lebih lanjut ia merinci, nilai bantuan masing masing kartu berbeda. Untuk penerima KLJ mendapat Rp 600 rubu, KAJ dan KPDJ nilainya sama, yakni Rp 300 ribu. Dijelaskan, bantuan tunia sebelumnya telah melewati proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Selanjutnya, dari data DTKS itu setiap kelurahan bermusyawarah kepada warga untuk menentukan layak atau tidaknya daftar warga tersebut mendapat bantuan. Nama-nama yang dianggap layak itulah yang akan mendapatkan bantuan tunai di tahun 2022.
Menurut Suprapto, bantuan tersebut akan terus diberikan di tahun 2023 nanti. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti skema pemberian bantuan dan nilai yang diberikan kepada setiap pemegang jenis kartu. "Itu nanti ada di Dinas seluruh keputusannya," katanya.
Dia berharap bantuan yang diberikan Pemprov DKI melalui Dinas-Sudinsos itu tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. “Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa mengurangi beban warga,” pungkasnya. (Aji)