Sebanyak 70 peserta mengikuti sosialisasi kepemilikan dokumen pencatatan sipil yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kelurahan Duri Utara berkolaborasi dengan Dukcapil Kecamatan Tambora di Aula Kelurahan Duri Utara, Jakarta Barat, Rabu (8/11).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kelurahan Duri Utara, Iman Suhendar, menghadirkan narsumber dari Kasatpel Dukcapil Kecamatan Tambora, Arihan Yudistira, yang diikuti para Ketua RT/RW, LMK dan FKDM Kelurahan Duri Utara.
Menurut Kasatpel Dukcapil Kecamatan Tambora, Arihan Yudistira, pihaknya mengapresiasi Kelurahan Duri Utara yang telah melaksanakan sosialisasi ini pada Ketua RT/RW, LMK dan FKDM untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk yang ada di Kelurahan Duri Utara.
"Kami mengajak masyarakat atau penduduk supaya tertib administrasi dikarenakan akan mudah diberikan pelayanannya sehingga semua syarat yang diperlukan terpenuhi, salah satu syaratnya berupa data–data kependudukan tersedia atau lengkap seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian, Buku Nikah atau Akta Perkawinan, E-KTP, Kartu Keluarga yang sudah Barcode dan berkas kependudukan dan pencatatan sipil lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Duri Utara, Elsaning Suci Ramadhanti mengatakan, pihaknya mensosialisasikan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sebagai kelengkapan persyaratan pelaksanaan pelayanan umum tingkat kelurahan seperti salah satu contohnya adalah pengurusan surat pernyataan ahli waris.
"Sosialisasi ini merupakan suatu yang harus dilakukan, agar para Ketua RT/RW, LMK dan FKDM paham betul akan pentingnya memiliki dokumen pencatatan sipil demi menuju tertib administrasi kependudukan," ujarnya. (Kontri)