Sebanyak 63 usulan sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) terintegrasi Kelurahan Cengkareng Barat sepakat diteruskan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Cengkareng.
Dibuka Camat Cengkareng, Ahmad Faqih yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cengkareng Barat, Senin (4/3). Hadir perwakilan Suban Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakbar, Lurah Cengbar, Mustika Berliantoro, Ketua Dewan Kota Jakbar, Subur, Satpel UKPD tingkat kecamatan Cengkareng, para ketua RW dan lainnya.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, untuk skala prioritas usulan pembahasan terkait yakni penanganan banjir karena hampir seluruh wilayah Cengbar termasuk cekungan diantatanya RW 4, 6, 7, 8, 9,10, 11,12,13, 14 dan 16.
"Wilayah kita dilewati sungai besar ada kali Mookevart, di sisi tengah kali Apuran, dan di utara kali Semonggol, yang kesemuanya bermuara di kali Cisadane. Bagaimana mengalirkan air dan tentu harus ada penampungan sementara supaya aliran mengalir ke laut, persoalanya susah mendapatkan lahan untuk penampungan itu," katanya.
Selain banjir, Ia juga mengarahkan prioritas terkait penanganan kemacetan karena berdampak pada perekonomian, kemacetan juga membuat jarak tempuh semakin lama.
"Tolong buatkan kajian rekayasa lalu lintas di wilayah ini untuk mengurai kemacetan, salah satunya usulan dengan pemasangan e tilang pada rekayasa lalu lintas itu," tuturnya.
Lurah Cengkareng Barat, Mustika Berliantoro menjelaskan secara keseluruhan 63 usulan semuanya direkomrndasikan untuk diteruskan ke musrenbang tingkat Kecamatan Cengkareng.
"Pemebahasan yang mendominasi terkait pada insfrastruktur jalan ada penambahan rambu lalu lintas, speed tramp, pemiliharaan saluran dan peninggian jalan. Paling banyak itu perbaikan saluran di RW 14 belum ada perbaikan saluran," tuturnya didampingi Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Cengkareng Barat, Sri Hardyaningsih.
Selain usulan fisik, lanjut Berliantoro, usulan barang ada 15 item, yang terkait permintaan masyarakat diantaranya pengadaan alat kesenian seperti rebana, hadroh dan buku bacaan perpustakaan.
"Semua usulan akan diteruskan ke musrembang tingkat Kecamatan Cengkareng. Diharapkan yang sudah disampaikan melalui survei dan penelitian di lapangan jadi nantinya tingkat kecamatan tinggal dikawal untuk diteruskan dan direalisasikan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Subur menambahkan semua usulan warga yang ditampung dalam rembug RW dan dibahas pada sidang kelompok Musrenbang Cengkareng Barat.
"Sidang kelompok musrenbang ini jangan jadi seremonial saja, saya mengajak yang sudah diusulkan dulu jadi prioritas untuk direalisasikan. Dan usulan masyarakat menjadi perhatian supaya masuk perencanaan untuk tahun 2025," tandasnya. (Izu)