Sebanyak 50 petugas Satpel dan PJLP Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengikuti penyuluhan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan, Senin (21/9).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Beti Rahmawati mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran internal Sudis KPKP dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah dari sumbernya.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh PJLP dan ASN memahami substansi Ingub Nomor 5 Tahun 2026, yaitu kewajiban memilah dan mengolah sampah sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Beti.
Ia menjelaskan, implementasi Ingub sejalan dengan program pertanian dan peternakan perkotaan, dimana sampah organik dapat diolah menjadi kompos dan pakan maggot, sehingga memiliki nilai ekonomis.
"Penyuluhan disampaikan tim Sudis Lingkungan Hidup, terkait pemilahan sampah, terutama sampah organik menjadi pupuk kompos. Jadi,teman-teman di BPP Kembangan, diajari pembuatan pupuk kompuos dari sampah dedaunan, dan ranting yang dikumpulkan di BPP Kembangan," tukasnya.
Proses pengolahan sampah organik berupa daun dan ranting, lanjut Beti, menggunakan mesin pencacah. Kemudian, hasil pencacahan dimasukan ke dalam wadah untuk selanjutnya diberikan cairan EM4, yang berfungsi mempercepat proses pembusukan sampah organik.
"Hasil komposnya, kami manfaatkan kembali untuk tanaman di lingkungan BPP dan kelompok tani binaan. Selain itu, kami mendapatkan penyuluhan pengolahan sampah organik lunak, seperti sisa olahan dapur, dengan menggunakan maggot," jelasnya.
Ia berharap, penyuluhan ini dapat mendorong seluruh jajaran KPKP untuk menerapkan gerakan kumpul, pilah, olah sampah di lingkungan kerja dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Penyuluhan pilah dan olah sampah menghadirkan narasumber dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Subarna Martadinata, serta perwakilan Sudin KPKP yang memberikan materi pengolahan sampah organik menggunakan maggot. (why)





