Sebanyak 50 peserta dibekali sosialisasi sosialisasi strategi penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang berlangsung di RPTRA Edelweis PQT, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (18/5).Kegiatan yang diinisaiasi Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bekerjasama dengan Kelurahan Srengseng dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.Lurah Srengseng, Adith Pratama, mengatakan sosialisasi ini digelar untuk memberikan edukasi terkait hak-hak hukum kelompok rentan serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum di lingkungan sekitar, sehingga untuk penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. βKita harus bersama-sama memperkuat perlindungan hukum untuk memastikan setiap perempuan dan anak merasa aman serta memiliki hak yang terlindungi,β ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ditambahkan Adith, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme perlindungan hukum serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak."Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme warga yang terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber," pungkasnya. (Kontri)






