Sebanyak 40 dari 157 sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah I Jakarta Barat, meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Tamansari, menggelar ujian sekolah secara online, Kamis (16/4).
Ujian dilakukan dari rumah dan menggunakan beberapa aplikasi, di antaranya Google Classroom. “Dari tadi pagi hanya 40 sekolah yang menggelar ujian daring,†sebut Kepala Suku Dinas (Kasudis) Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Agus Ramdhani.
Sebelumnya, sejak akhir Februari 2020 lalu Pemprov DKI Jakarta meliburkan seluruh sekolah. Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir dan memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jakarta.
Menurut Agus, terbatasnya jumlah sekolah yang menggelar ujian secara online karena penerapannya diukur sesuai kemampuan sekolah dan para peserta ujian. Sebab untuk melaksanakan ujian online, peserta harus memiliki fasilitas/perangkat pendukung, salah satunya laptop. “Termasuk kontennya, setiap sekolah menyiapkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan peserta didik masing masing,†jelasnya.
Meski demikian, sambung Agus, ujian sekolah bukan penentu kelulusan siswa. Sebab merujuk Keputusan Kadisdik Nomor 356 tahun 2020 tentang Juknis Penentuan Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan 2019/2020.
Ia menyebutkan, kelulusan sekolah ditentukan tiga hal, yakni menyelesaikan seluruh pelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah.
Menyadari tidak semua sekolah memiliki kemampuan sarana/fasilitas, khusus untuk ujian sekolah, beberapa sekolah menggunakan portofolio. “Pakai nilai semester raport untuk SMP, mulai semester 7 sampai 9 semester 1. Ini disebut pakai portofolio,†jelasnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Pendidikan telah menghapus sistem Ujian Nasional dan menggantinya dengan Ujian Sekolah melalui surat edaran Permendikbud Nomer 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. (Aji)
20 Mei 2024