Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat menerima SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2026, dan 127 ASN terima SK kenaikan pangkat. SK diserahkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Holi Susanto, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota, Kamis (24/9).
Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, Hari Yulianto, menyebut 29 PNS penerima SK pensiun dari delapan OPD, yakni Sudis Pendidikan Wilayah I dan II, Sudiskes, PPKUKM, Gulkarmat, Satpol PP, dan Sekretariat Kota. Sedang 127 penerima SK kenaikan pangkat dari 17 OPD.
“Rinciannya, golongan II 26 orang, golongan III 75 orang dan golongan IV sebanyak 26 orang,” sebut Hari.
Sementara itu, Aspem Jakarta Barat, Holi Susanto, menyampaikan atasnama Pemkot Jakarta Barat, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang menerima SK kenaikan pangkat.
“Kami berharap kenaikan pangkat ini tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status administrasi, tetapi juga menjadi motivasiuntuk terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab serta kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Holi menambahkan pihaknya mengapresiasi kepada ASN yang memasuki pensiun diucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi.
“Pengabdian selama bertahun-tahunmerupakan wujud dedikasi yang sangat berharga dalam mendukungt penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Holi. (Aji)





