Tim Penggerak PKK Jakarta Barat bekerja sama dengan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi Bukan Penerima Upah (BPU) dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (1/10).
Hadir Ketua PKK Kota Jakarta Barat, Lisniawati Uus, Kepala Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Nur Subchan, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi), Jackson Sitorus, serta Kepala Cabang Grha Andry Rubiantara. Kegiatan ini diikuti oleh 210 kader PKK dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Ketua PKK Jakarta Barat, Lisniawati Uus, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi BPU sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi para ibu yang memiliki berbagai aktivitas produktif di rumah maupun di lingkungan sekitar.
“Banyak di antara kita yang bekerja mandiri, baik berdagang, menjahit, maupun usaha kecil lainnya. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan BPU, kita bisa mendapatkan perlindungan kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Manfaat ini sangat berharga, karena bisa membantu keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Lisniawati menjelaskan, dirinya berbagi pengalaman pribadi terkait pentingnya perlindungan sosial, mengingat kondisi kesehatan dan pekerjaan bisa berubah sewaktu-waktu. Ia berharap, melalui sosialisasi ini para kader PKK dapat memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kami ingin para kader menjadi motor penggerak di masyarakat. Dengan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, ibu-ibu bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memberikan contoh baik bagi keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme kader PKK yang hadir. Ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan BPU memberikan manfaat perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Dengan iuran mulai dari Rp16.000 per bulan, ibu-ibu sudah bisa mendapatkan perlindungan yang sangat bermanfaat, baik jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Ini kecil jika dibandingkan dengan manfaat besar yang akan diterima. Kami berharap kader PKK bisa menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi ini ke masyarakat luas, sehingga semakin banyak pekerja mandiri yang terlindungi,” pungkasnya. (Lam)