Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat menerima piagam penghargaan Satyalencana Karya Satya, 17 SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026, dan 29 orang dapat SK kenaikan pangkat.
SK diserahkan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota, Selasa (28/7).
Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, Hari Yulianto, menyebut 17 PNS penerima SK pensiun dari OPD Sudis Pendidikan Wilayah I dan II, Sudiskes, Sudishub, Tamhut, Gulkarmat, Satpol PP, UP PM&PTSP, dan Sekretariat Kota.
Adapun 29 orang penerima SK kenaikan pangkat dari lima UKPD, yakni Suban Kepegawaian Daerah, Sudis Pendidikan Wilayah I, Sudiskes, UP PM&PTSP, dan Sekretariat Kota. Sedang penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya sebanyak 20 orang. “Rinciannya 10 tahun satu orang, 20 tahun sepuluh orang, dan 30 tahun sembilan orang,” sebut Hari.
Sementara itu, pada sambutannya, Sekko Firmanudin Ibrahim mengatakan pensiun merupakan keniscayaan bagi semua ASN tanpa terkecuali. “Semuanya akan sampai pada pensiun, termasuk kami-kami yang di depan ini. Hanya soal waktu, akan tiba saatnya bagi kami pensiun juga sama kayak Bapak-Ibu,” katanya.
Firmanudin menegaskan, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru dan merupakan bagian penting dari perjalanan masa kerja seorang ASN yang harus dihadapi.
Ia menambahkan, pengalaman dan keteladanan yang dimiliki ASN tentunya masih dibutuhkan di masyarakat. Para ASN yang pensiun diimbau tetap menjaga silaturrahim. Sedang ASN penerima penghargaan dan naik pangkat diminta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semua yang sudah memberikan Dharma Baktinya,” pungkas Firmanudin. (Aji)






