Sebanyak 18 bajaj terjaring operasi Lintas Jaya 2017 di sejumlah wilayah Jakarta Barat, Kamis (16/2). Kendaraan angkutan umum roda tiga itu dikenakan sanksi stop operasional umumnya karena surat-suratnya tidak lengkap.
“Total ada 18 bajaj distop beroperasi karena surat kendaraan tidak lengkap," jelas Komandan Regu Unit Tindak Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakbar, Dedi Sumanto kepada wartawan, di kawasan Tanjung Duren Utara. dikatakan, operasi digelar sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait banyaknya bajaj yang ngetem dan parkir di bahu jalan.
Lebih lanjut dikatakan, operasi terhadap bajaj yang ngetem di bawah rambu dilakukan dengan memeriksa surat-surat kendaraan. Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain, kawasan Pesing, Jalan Kyai Tapa (Roxy), dan Tanjung Duren Utara (sekitar pasar Tomang Barat/Kopro) wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. “Untuk proses lebih lanjut, kendaraan yang distop operasi dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar, Rawa Buaya,†ujarnya.
Sementara itu, Fitrah, sopir bajaj yang terjaring operasi, mengaku pasrah terjaring operasi. Saat petugas memberhentikan bajajnya, ia tengah membawa penumpang di kawasan Tanjung duren Utara. Awalnya ia ingin memutar balik, karena merasa tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Namun tidak bisa karena jalur tersebut satu arah. “Pas liat petugas, tadinya mau putar balik. Tapi tidak bisa, karena jalan satu arah,†ucapnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru